Walaupun dalam Agama Islam seorang laki-laki diperbolehkan memiliki isteri sampai dengan empat orang, namun ada banyak kendala dalam mewujudkannya. Secara normal, setiap laki-laki ingin punya banyak istri, banyak pacar, banyak selingkuhan, banyak ttm, dan lain sebagainya. Akan tetapi menurut agama hanya 4 orang perempuan yang dinikahi secara sah saja yang boleh digauli. Selain dari itu maka akan ada hukuman berat yang menanti di akhirat dan di dunia (tergantung pemerintahnya).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang lelaki yang ingin memiliki istri lebih dari satu orang yaitu mampu memberi nafkah lahir dan batin kepada semua isteri dan anak-anaknya dan juga bisa berlaku adil kepada semua istri maupun anak-anaknya. Jika tidak bisa memenuhi persyaratan, maka seseorang sebaiknya hanya memiliki satu istri saja. Jika dilanggar maka kita bisa dosa dan akan membuat anak istri kita menderita lahir dan batin.
Menikah itu tidak hanya sekedar untuk mencari tempat pelampiasan syahwat hawa nafsu. Tidak melulu berkaitan hanya dengan hubungan intim suami isteri (hubungan seks) antara laki-laki dengan perempuan secara sah. Menikah berarti bersedia memperhatikan dan mengurus pasangan sah kita, anak-anak beserta keluarga besarnya serta berbagi suka maupun duka. Kenyataan di lapangan, menikah itu enaknya hanya sedikit, sedangkan tidak enaknya sangat banyak. Diperlukan pengorbanan waktu, tenaga, biaya dan perasaan. Jika tujuan anda hanya mencari kepuasan seksual saja, poligami bukan satu-satunya jalan keluar yang bisa dijalankan.
Dari begitu banyak permasalahan yang timbul dari suatu pernikahan, tidaklah mudah seorang wanita membiarkan suami yang dicintainya menikah lagi dengan wanita lain sehingga menambah permasalahan yang akan dihadapi. Pada umumnya setiap wanita tidak mau dimadu suami nikah lagi dengan perempuan lain walaupun negara dan agama memperbolehkan. Berikut ini adalah beberapa alasan yang menyebabkan wanita membenci poligami (suami nikah lagi) :
1. Tidak Memenuhi Syarat Poligami Menurut Agama Islam
2. Jauh Dari Suami Pada Saat-Saat Tertentu
3. Cinta dan Perhatian Suami Terbagi-Bagi Sehingga Berkurang
4. Tidak Mampu Menafkahi Lahir Batin Secara Rutin Di Kemudian Hari
5. Takut Mendapat Cemohan dan Omongan Orang Lain
6. Keluarga Isteri Tidak Setuju Adanya Poligami Pada Sang Suami
7. Memiliki Rasa Cemburu Yang Tinggi
8. Suami Khilaf Hanya Memperturutkan Hawa Nafsu Saja
9. Tidak Cocok Dengan Calon Yang Diajukan Suami
10. Mendapat Pertentangan Yang Kuat Dari Anak-Anaknya
Itulah beberapa faktor penyebab seorang wanita sangat tidak menyukai dipoligami atau dimadu oleh suami tercintanya. Namun alangkah bijaksana apabila suami memenuhi persyaratan dan mampu secara fisik dan mental, maka sang isteri memberikan izin poligami kepada suami. Poligami jauh lebih baik daripada suami berzina dengan perempuan yang tidak jelas. Lebih baik isteri mencarikan isteri buat suaminya agar isteri baru suaminya bisa menjadi sahabat, saudara, teman, patner dalam hidup di dunia.
0 komentar :
Post a Comment