Monday, April 9, 2012

Tablet dan Laptop akan diusulkan kena PPnBM Pajak Penjualan Barang Mewah oleh Pemerintah


Rupanya pemerintah sudah terlalu pusing dengan bagaimana mencari uang, atau memang sudah tidak terkontrol lagi untuk menciptakan iklim bisnis yang menarik di Indonesia. Jika memang pintar seharusnya birokrasi mengadakan evaluasi besar-besaran akan semua programnya yang berhubungan dengan industri dan peningkatan kreatifitas masyarakat.

Bukan dengan cara membuat usulan disinsentif untuk memfilter barang-barang dari laur negeri apalagi dengan pikiran yang agak runyam yaitu bahwa laptop dan tablet dianggap barang mewah, sementara bisa dijual secara masal dan harganya tidak lebih dari seribu dolar.

Sungguh pikiran yang naif. Bagaimana caranya membuat para birokrat itu bisa berpikir kreatif dan tidak main pukul seperti itu. Sudah jelas birokrat seperti ini hanya akan membunuh industri kreatif di berbagai bidang di Indonesia.

Pemerintah usul PPnBM untuk laptop dan tablet


Pemerintah akan fokus dengan usulan disinsentif bagi produk impor seperti laptop atau komputer tablet.

"Usulan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ini fokus pada produk-produk elektronik impor yang dikonsumsi secara massal di Indonesia, hanya saja barang tersebut tidak memiliki basis produksi di Indonesia," Kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi di Jakarta, Senin.

Menurut Budi, produk-produk impor tersebut hanya memanfaatkan Indonesia sebagai target pasar, akan tetapi tidak memiliki keinginan untuk membuka basis produksi atau pabrik di Indonesia.

"Pemerintah tidak ingin Indonesia hanya dimanfaatkan sebagai pasar, sehingga dengan usulan PPnBM maka diharapkan mampu menarik perusahaan itu untuk berinvestasi di Indonesia. Bila perusahaan telekomunikasi membuka basis produksi di Indonesia, maka akan membuka lapangan kerja baru dan juga bisa menggerakkan ekonomi di Indonesia," paparnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan pihaknya juga menepis kekhawatiran bahwa penerapan PPnBM ini bisa meningkatkan penyelundupan barang elektronik ke Indonesia. Selama ini, banyak faktor yang menyebabkan barang selundupan bisa masuk ke Indonesia.

"Hal yang paling penting ialah pengawasan di semua pintu masuk pelabuhan utama di Indonesia. Jika seluruh pihak meningkatkan pengawasan di seluruh lini, baik ketika barang tersebut masuk ke Indonesia dan diturunkan, maka mustahil barang selundupan masuk ke pasar domestik," ujarnya.

Kementerian Perindustrian berencana untuk mengajukan tujuh usulan tindakan disinsentif atas produk-produk impor. Produk-produk tersebut khususnya produk teknologi rendah dan juga produk impor yang laku di pasar Indonesia akan tetapi tak memiliki basis produksi di Tanah Air.

"Pengajuan ini untuk memperkuat industri dalam negeri. Hal ini merupakan salah satu cara untuk membendung produk impor," imbuhnya.

Via Pemerintah usul PPnBM untuk laptop dan tablet
Tablet dan Laptop akan diusulkan kena PPnBM Pajak Penjualan Barang Mewah oleh Pemerintah
Ditulis oleh: Horizon Inspirasi pada 9 April 2012
Rating: 4.5
Judul: Tablet dan Laptop akan diusulkan kena PPnBM Pajak Penjualan Barang Mewah oleh Pemerintah ; Ditulis oleh bolosrewu ; Rating Blog: 4.5 dari 5

0 komentar :

Post a Comment