Sudah cerai, masih kangen, akhirnya kasus perkosaan |
Kangen bermesraan setelah cerai tujuh bulan silam, seorang tenaga honorer Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon, nekat memperkosa mantan istrinya di hotel kelas melati. Selama 3 hari tersangka “menyandera” mantan istrinya itu, dan selama itupula tersangka berulang kali melampiaskan rasa kangennya tersebut.
Perbuatan berawal ketika tersangka Nawi, 23, warga Mundu Kabupaten Cirebon ini, bertemu dengan mantan istrinya, Ev, 18 bersama keponakannya dengan mengendarai sepeda motor. Ev saat itu sebenarnya mau membeli susu untuk anaknya yang masih berumur 2 bulan.
Melihat mantan istrinya, muncul rasa kangen. Tersangka lalu meminta Ev untuk ikut dirinya dengan alasan ada yang perlu dibicarakan. Berangkatlah tersangka bersama Ev dan menyuruh keponakan mantan istrinya itu untuk pulang. Tersangka membonceng mantan istrinya berkeliling dan menikmati udara malam di kota udang.
Setengah jam muter-muter, tersangka mengarahkan sepeda motornya ke hotel di Jalan Moh Toha. Keduanya menuju kamar dan tersangka memaksa korban melakukan hubungan badan. Korban jelas menolak, namun penolakan itu sia-sia karena tenaga jauh kalah dibanding tersangka. Hingga akhirnya, dibawah paksaan, korban pun digarap tersangka.
Keesokan harinya, korban dibawa ke rumah keponakan tersangka. Di rumah itupula lagi-lagi korban dipaksa melayani nafsu mantan suaminya itu. Tanpa berdaya perbuatan itupun terulang kembali. Dikala berbuat dengan korban, kondisi rumah memang sepi karena penghuninya lagi berada di luar.
Menjelang sore, tersangka kembali membawa korban dengan alasan mau diantar pulang. Namun sebelumnya, korban sempat membawa senjata tajam (jenis kujang). Tapi rupanya tidak diantar pulang, korban malah dibawa ke hotel sebelumnya. Dan lagi-lagi korban digarap tersangka,kali ini tersangka mengancam korban dengan senjata tajam kalau tidak mau melayani. Malam itu korban kembali meladeni tersangka untuk kali ketiga.
Karena merasa tak terima dengan perlakuan itu, korban melaporkan mantan suaminya itu ke kantor polisi. Tak butuh lama, polisi pun membekuk tersangka tanpa ada perlawanan. “Tersangka sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Purwanto.
Dijelaskan, terkait dengan itu penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam dan celana dalam berwarna pink.
Via Kangen Bermesraan … Mantan Istri Disekap dan Diperkosa Tiga Hari Tiga Malam Di Tiga Tempat Berbeda
0 komentar :
Post a Comment