Kembali KPK beraksi menangkap kejahatan korupsi bea cukai. Saat ini yang menjadi tangkapan adalah Kasub Kargo Bandara Soekarno Hatta. Namun sepertinya ikan tangkapan KPK saat ini termasuk sangat kecil.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha, mengungkapkan jika pegawai Bea Cukai yang ditangkap tim KPK berjumlah dua orang.
"Pegawai Bea Cukai (yang ditangkap) ada dua orang. Satu orang berkulit putih diduga asing. Mereka ditangkap bersama empat pengusaha. Jadi yang ditangkap ada tujuh orang," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/6/2012) petang.
Namun, ia berdalih jika belum dapat memberikan informasi lebih terkait operasi tangkap tangan tersebut. Ia berkilah semuanya akan diterangkan melalui siaran pers resmi KPK malam nanti.
Pantauan Tribunnews.com, hingga saat ini sudah tiga orang yang ditangkap petugas KPK telah di bawa ke kantor KPK, Jakarta.
Sebelumnnya, Ketua KPK, Abraham Samad membenarkan soal operasi tangkap tangan tersebut. Menurut Abraham, pihak yang ditangkap berasal dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sayangnya, Abraham mengaku belum tahu rincian penangkapan itu. "Ada. Orang Bea Cukai," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Kronologi Penangkapan Kasub Kargo Bandara Soetta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan tangkap tangan terhadap tujuh orang di bagian Kargo Bandara Soekarno-Hatta dan di Rest Area KM 13 Tol Jakarta-Merak, Rabu (20/6/2012), sekitar pukul 18.00 WIB tadi.
Satu dari tujuh orang itu merupakan Kepala Sub di Kargo Bandara Soetta. Seorang lainnya warga negara Amerika Serikat. Tiga lainnya diduga sebagai perantara. Satu sopir dan satu petugas keamanan.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima KPK. Kemudian mulai pukul 10.00 WIB, penyidik KPK yang terdiri dari tiga tim mulai melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim penyidik melakukan tangkap tangan di dua lokasi seperti yang disebutkan. Di Kargo Bandara Soetta, tim penyidik menangkap Kepala Sub Seksi berinisial W, dan dua orang yang diduga perantara berinisial E dan A.
Sedangkan di Rest Area KM 13 Tol Merak-Jakarta, penyidik menangkap warga negara AS berinisial An, serta R yang diduga sebagai perantara, seorang sopir dan seorang petugas keamanan.
Johan menjelaskan, tangkap tangan dilakukan setelah An melalui perantara E menyerahkan uang yang diminta senilai Rp 150 juta ke W. Penyerahan uang berlangsung di sekitar kargo Bandara Soetta.
Saat itu E ditemani A menyerahkan uang titipan An ke W. Serah terima uang tersebut sempat disaksikan An. Sesudah itu, An bersama R yang juga diduga berteman dengan A dan E meninggalkan lokasi melalui tol Merak-Jakarta.
Dari lokasi penangkapan di Bandara, penyidik KPK menyita uang Rp 104 juta di tangan A, dan Rp 6 juta ditangan E. Sisanya, ditemukan di tangan R yang masih dihitung jumlahnya.
Johan menjelaskan, dugaan sementara, uang itu diberikan An ke W terkait upaya pemerasan. An dimintai uang Rp 150 juta agar barang-barang miliknya dan perusahaannya diperbolehkan masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Barang-barang milik PT TD Williamson yang berkantor di Cilandak, Jakarta Selatan itu berupa peralatan rumah tangga seperti meja atau kursi. Menurut Johan, barang-barang itu tertahan di bea cukai selama lebih dari tiga bulan.
"Menurut An, administrasinya sudah beres tapi barangnya belum dikeluarin," ujar Johan.
Setelah tertangkap, ketujuh orang itu dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk diperiksa. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan apakah status ketujuh orang itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atau tidak.
Johan menambahkan, KPK akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait penangkapan An.
[ via Kronologi Penangkapan Kasub Kargo Bandara Soetta | KPK Tangkap 2 Pegawai Bea Cukai. 1 WNA dan 4 Pengusaha ]
Pegawai Bea Cukai dan Kasub Kargo Bandara Soetta ditangkap KPK
Ditulis oleh: Horizon Inspirasi pada 21 Juni 2012
Rating:
Ditulis oleh: Horizon Inspirasi pada 21 Juni 2012
Rating:
0 komentar :
Post a Comment