Thursday, April 5, 2012

Denny Indrayana dan Jerat Cumi-Cumi Birokrasi

Denny Indrayana dan Jerat Cumi-Cumi Birokrasi
Denny Indrayana dan Jerat Cumi-Cumi Birokrasi

Lucu juga kasus Denny Indrayana saat melakukan sidak di LP Pekanbaru, Riau. Mana yang sombong dan tinggi hati jadi tidak jelas. Atau karena adanya semangat korps, sehingga kasus ini menjadi panas dan mencuat.

Bukan hal aneh dan masyarakat harus tutup mata dengan kebobrokan birokrasi di Indonesia. Meskipun mungkin memiliki pemimpin yang jempolan namun ketika mesin birokrasi yang notabene tidak melalui pemilihan umum, namun melalui tes sehingga menjadi pejabat negara kualitasnya masih dipertanyakan. Ditambah dengan kesombongan karena kepastiannya mendapatkan Nomor Induk Pegawai dan ditambah lagi banyak yang berperan menjadi preman-preman berdasi. Tidak heran jika anak muda atau politikus muda yang mungkin memiliki positif akan mental dan hancur berhadapan dengan kanker negara yang bernama birokrasi.

Lantas bagaimana ketika kasus narkoba yang notabene selalu berhadapan dengan kekerasan dan tidak sedikit harus berbenturan dengan senjata harus menjadi kasus politik yang mungkin akan diolah para politisi di DPR untuk menjatuhkan pihak yang seharusnya memiliki wewenang dan mengemban tugas yang tidak ringan?

Darso dan Khoyril sudah memaafkan Denny Indrayana


INSIDEN dugaan pemukulan terhadap dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru, Riau, oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan seseorang yang diduga ajudan Denny kian berbuntut. Sampai-sampai ada dua tim pencari fakta (TPF) yang dibentuk untuk mencari siapa sebenarnya pelaku pemukulan terhadap Darso Sihombing, 50, dan Khoyril, 26, saat inspeksi mendadak pada Senin (2/4) dini hari tersebut.

TPF pertama dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin. "Saya ingin mendapatkan fakta yang jelas. Karena itu, saya bentuk tim pencari fakta yang dipimpin oleh Irjen Kemenkum dan HAM Pak L Sam Tobing," kata Amir setelah rapat tertutup dengan pejabat LP di Kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta, kemarin.

Namun, siapa saja anggota tim tersebut belum ditentukan. Ketika ditanya berapa lama tim akan bekerja, Amir mengatakan, "Saya perintahkan ke irjen supaya secepatnya bekerja."

Tidak mau kalah dengan TPF bentukan sang menteri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM juga membentuk TPF. Bahkan, kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin, tim bentukannya sudah bekerja sejak kemarin pagi.

"Ini bukan untuk tandingan. Kami sudah duluan membentuk TPF. Tim kami hanya akan mengkroscek kebenaran melalui investigasi sendiri," kata Sihabudin kepada Media Indonesia, kemarin.

Munculnya dua tim terjadi karena ada keterangan yang bertolak belakang. Darso dan Khoyril menyatakan bahwa mereka dipukul oleh Denny dan salah satu anggota rombongan inspeksi mendadak.

Namun, Denny membantah tudingan tersebut. "Tidak benar saya memukul. Saya justru mencegah agar tidak terjadi pemukulan," ujar mantan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu.

Darso dan Khoyril mengatakan sudah memaafkan Denny karena hal itu sudah risiko tugas. "Kami juga memahami dan menghargai semua itu terjadi karena keinginan kuat Pak Denny untuk membongkar dugaan peredaran narkoba di LP," kata Darso didampingi Khoyril kepada Media Indonesia, kemarin.

Keduanya berharap Denny tidak membantah telah memukul dan menendang mereka. Darso bahkan menunjukkan lengan kanannya yang memar dan adanya goresan akibat terbentur dinding depan pintu utama LP akibat dipukul di rahang kirinya.

"Seorang lelaki berpakaian safari di sebelah Pak Denny menendang perut saya hingga saya terjengkang. Lelaki itu juga menendang dan menyikut Khoyril," tutur sipir yang sudah 30 tahun bertugas itu.

Darso mengatakan sekitar 2 jam ia menemani Denny di depan pintu utama. "Pak Wamen sempat menepuk bahu saya sembari meminta maaf atas perlakuan yang tidak mengenakkan. Saya hanya mengatakan 'siap salah'."

Keduanya, dengan didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Bejo mencoba melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bukitraya. Namun, petugas di Polsek Bukitraya menganjurkan mereka untuk membuat laporan ke Polda Riau.

Insiden LP Pekanbaru juga memicu Menkum dan HAM membekukan MoU dengan Badan Narkotika Nasional terkait dengan inspeksi mendadak dan penindakan di LP. "Saya akan bertemu dengan Kepala BNN untuk mencari titik temu mengenai standard operating procedure (SOP) pemberantasan narkoba di LP. Pemberantasan narkoba bertujuan baik, karena itu diperlukan SOP yang baik." (PL/LN/OX/Fid/X-7)


Denny Indrayana dianggap tidak paham jabatan oleh Anggota DPR


Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, karena yang bersangkutan tidak paham dengan jabatannya.

"Dia politisi, bukan penegak hukum," kata Eva di gedung DPR, Rabu (4/4/2012). Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jika memang ada peredaran narkoba di lapas seharusnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian guna dilakukan penindakan tersebut.

"Harusnya dia fokus ke pembenahan sistem biar menjadi pencegahan sistemik, agar tidak abuse of power. Denny orang luar yang tidak paham politik birokasinya," kata

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhak memberikan sanksi kepada Denny atas tindakannya karena SBY yang mengangkat wakil menteri. "Itu karena yang menunjuk, kan Presiden. Amir Syamsuddin tidak menunjuk Denny," tambah Eva.

Sebelumnya, Denny diberitakan memukul petugas sipir di Lapas Pekanbaru saat ia dan BNN sidak. Denny mengakui adanya pemukulan itu tetapi membantah ia yang melakukannya. Sedangkan, menurut pihak lapas, ada beberapa saksi yang melihat pemukulan yang dilakukan Denny. Atas insiden ini, Komisi III DPR berencana memanggil Menkumham Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana.

Pengacara juga menambah panas


Pengacara senior yang juga pakar hukum pidana OC Kaligis mengatakan tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menampar sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau, merupakan kriminal murni.

"Tindakan menampar itu sudah kriminal murni, jadi harus ada proses hukum yang jelas terhadap siapapun apalagi pejabat negara untuk ditindak," kata Kaligis saat dihubungi, Kamis (5/4).

Menurut dia, seorang pejabat seharusnya memberikan contoh dan perilaku yang baik dalam menjalankan tugas. Bukan bertindak semena-mena. Kaligis menilai mantan Sekretrais Satgas Mafia Hukum itu memiliki mental negatif, dan perlu ada tindakan tegas dan diperoses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut dia, Denny juga telah membuat keterangan palsu atas pembelaannya terkait kasus itu. Semula Denny membantah, namun belakangan baru mengakui telah menampar.

Dia mengharapkan Menkum HAM Amir Syamsuddin memberikan peringatan keras dan bila perlu mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk diberhentikan.

Kaligis juga mengingatkan bahwa Amir Syamsuddin bukan lagi advokat yang berupaya membela Denny, melainkan seorang menteri yang memiliki kewenangan penuh untuk menindak bawahannya yang telah berbuat kecerobohan serta tindakan tercela.

Sebelumnya, korban pemukulan Denny, yakni DL Sihombing, Sembiring dan Khoirul (ketiganya petugas Lapas Pekanbaru) mengaku ikhlas dan tidak akan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

"Kami ikhlas meski sudah menjadi korban penamparan Wamen dan pemukulan ajudannya," kata DL Sihombing dalam keterangan resminya di Lapas Klas II A Pekanbaru, Rabu kemarin.

Sihombing menyatakan bahwa penamparan benar dilakukan oleh Wamen Denny Indrayana dan seorang yang diduga sebagai ajudannya.

"Insiden pemukulan terjadi ketika saya terlambat membukakan pintu gerbang," kata Sihombing.

Sihombing menambahkan bahwa Denny juga menampar beberapa petugas Lapas lain, bahkan seorang pria yang diduga sebagai ajudan Wamen itu juga ikut-ikutan menendang petugas Lapas.

Kronologis Versi Setkab

Update 8 April 2012

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Narkoba versi Sekretariat Kabinet menjelaskan kronologis agenda inspeksi mendadak (sidak) yang diwarnai peristiwa pemukulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Senin (2/2) dinihari.

Keterangan pers dari Sekretariat Kabinet yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, menyebutkan rombongan Satgas Pemberantasan Narkoba tiba di depan pintu pagar masuk Lapas Pekanbaru, Senin sekitar pukul 02.30 WIB, pintu pagar dikunci sehingga diputuskan melompati pagar.

Sidak di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai Ketua Satgas Pemberatasan Narkoba dan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Benny Mamoto.

Denny dan rombongan menuju pintu gerbang masuk lapas dan membunyikan bel, serta mengetuk pintu gerbang, kemudian petugas penjaga lapas membukanya beberapa saat dan terdengar suara petugas sipir menanyakan siapa yang datang.

Kemudian Denny menjawab, "Saya Denny Indrayana, Wamen. Cepat buka pintu".

Petugas mengintip melalui lubang pengintipan di pintu gerbang dan menutupnya kembali.

Wamenkumham berdiri persis di depan lubang intip, agar terlihat, namun petugas tidak membuka.

Selanjutnya, Denny menggedor dan mulai berteriak meminta petugas segera membuka pintu.

Petugas sipir membuka pintu gerbang setelah kurang lebih lima menit, kemudian Denny dan rombongan masuk ke dalam.

Saat itu, Wamenkumham menegur sipir yang membuka pintu, "Kenapa lama sekali membuka pintunya".

Petugas pengawal Wamenkumham, melihat reaksi melawan dari sipir, lalu menendang sipir yang membuka pintu. Seorang sipir lain di ruang jaga ditendang dan dipukul ajudan. Wamenkumham berteriak, "?Hentikan. Hentikan jangan diteruskan. Berhenti, "

Selanjutnya, Wamenkumham mendatangi sipir jaga yang lain dan meminta semua telepon selular petugas segera dikumpulkan, menanyakan berapa orang yang jaga, serta meminta tolong agar sidak dinihari itu dibantu.

Kunci lapas diambil, untuk kemudian terjadi proses penggerebekan kepada tiga napi target operasi dari ruang selnya masing-masing, dilanjutkan proses penggeledahan.

Ketiga target napi, yakni Djufriado Tanjung, Husin dan Luku.

Petugas Satgas Pemberantasan Narkoba menyita beberapa telepon selular, alat isap shabu (bong), plastik pembungkus bekas shabu.

Selama menunggu proses, Wamenkumham beberapa kali mengumpulkan petugas lapas untuk menjelaskan maksud sidak pemberantasan narkoba tersebut.

Denny juga menanyakan bagaimana kondisi petugas yang terkena pukul dan tendangan. Salah satu petugas menunjukkan tangan kirinya yang luka tergores. Wamenkumham meraba luka itu, dan meminta maaf. "Saya minta maaf ya. Mohon lain kali, jangan terlambat membuka pintu".

Mantan staf khusus bidang hukum kepresidenan itu, menjelaskan sidak pemberantasan narkoba, tidak boleh terlambat, karena bisa menghilangkan barang bukti.

Menjelang waktu shalat shubuh, napi yang menjadi target operasi dan semua sipir sempat dites urin.

Beberapa sipir kesulitan buang air kecil hingga harus minum dulu, berdasarkan tes urin lengkap belum diketahui hasilnya, namun terdapat indikasi positif memakai narkoba.

Sebelum meninggalkan lapas, Wamenkumham kembali mengumpulkan para sipir, serta mengangkat semangat dan moral mereka, untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik.

"Saya pamit dulu ya. Maaf telah mengganggu istirahatnya. Sekali lagi, saya meminta maaf atas pemukulan dan penendangan tadi," tutur Denny sebelum meninggalkan lapas.

Wamenkumham juga sempat menyalami seluruh sipir lapas.

Menjelang pintu keluar, beberapa sipir menanyakan nasib salah seorang rekannya yang ikut ditangkap petugas BNN.

Beberapa sipir meminta, agar rekannya tidak ikut ditangkap BNN, kemudian Wamenkumham menjelaskan barang bukti keterlibatan sipir tersebut dalam jaringan narkoba yang diciduk dinihari itu, dan meminta para sipir menyerahkannya kepada proses hukum.

Sekitar pukul 06:30 WIB, rombongan Satgas Pemberantasan Narkoba meninggalkan Lapas Pekanbaru. BNN menciduk tiga narapidana Jufri Tanjung, Husin dan Luku; serta satu orang sipir.

Satgas Pemberantasan Narkoba telah sidak pada tiga lapas dan rutan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Tercatat sejak Januari 2012, Satgas Pemberantasan Narkoba telah menggeledah Lapas Wanita Tanjunggusta, Medan, Lapas Narkotika Cipinang dan Lapas Pemuda, Tangerang.

Via Fajar | Media Indonesia | Satgas Setkab sampaikan kronologis sidak lapas Pekanbaru
Denny Indrayana dan Jerat Cumi-Cumi Birokrasi
Ditulis oleh: pada 5 April 2012
Rating: 4.5
Judul: Denny Indrayana dan Jerat Cumi-Cumi Birokrasi ; Ditulis oleh bolosrewu ; Rating Blog: 4.5 dari 5

0 komentar :

Post a Comment