Saturday, February 18, 2012

Ulil, FPI, Tempo dan Yahoo : Sebuah Catatan untuk menolak Kekerasan

Habib Rizieq Jelaskan Perjuangan Organisasinya kepada Suryadharma Ali di Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Jumat siang (17/2) bersama rombongan mendatangani kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng, dan diterima Menteri Agama Suryadharma Ali dan Sekjennya Bahrul Hayat di lantai dua kantor kementerian tersebut.

Kedatangannya, menurut Habib yang tampil dengan pakaian khas sorban putih dimaksudkan untuk menyampaikan perjuangan organisasi tersebut, yaitu menuntut keadilan dan pemberantasan korupsi. Termasuk perubahan paradigma yang terjadi pada organisasi Islam tersebut.


Habib dengan suara lantang dan serak, menyatakan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi baik di Kementerian Dalam Negeri -- belum lama ini -- dan di berbagai tempat lainnya tatkala berlangsung unjuk rasa bukan lagi merupakan ciri khas organisasi Islam itu. FPI sudah meninggalkan paradigma tersebut.

Namun demikian FPI tetap konsisten dan minta agar Kementerian Agama ikut mendorong memerangi korupsi di tanah air. Termasuk pula meningkatkan status hukum Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang peringatan kehadiran Ahmadiyah menjadi SKB pelarangan Ahmadiyah.

Habib menyadari bahwa untuk membubarkan suatu organisasi kewenangannya bukan pada Kemenag, tapi ada pada Kenterian Hukum dan HAM termasuk instansi pemangku kepentingan lainnya, seperti Kejaksaan Agung.

Namun tetap minta agar Kemenag ikut mendorong dengan cara memberikan masukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang Ahmadiyah di Indonesia.

Terkait dengan aksi demo di Bandara Palangkaraya yang menolak kehadiran organisasi yang dipimpinnya, Habib mengatakan bahwa kedatangannya ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk berdakwah dan membongkar kasus korupsi di provinsi itu.

"Kasus korupsi di Kalteng belum juga dijalankan. Padahal, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan keputusan dan berkekuatan hukum. Tapi, pejabat di sana melindungi," kata Habib dengan suara meninggi.

Kasus korupsi yang dimaksud Habib adalah Keputusan MA tentang Drs. Midday, Drs. Lukas Tingkes, dan Salundik Gohong. Kasus itu belum dilaksanakan pihak berwenang di daerah itu.

Paradigma baru


Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali didampingi Sekjen Bahrul Hayat menjelaskan tentang perubahan yang terjadi pada organisasi Islam.

Organisasi ini masih dikesankan masih mengusung kekerasan. Hal ini bisa dipahami lantaran di memori masih kuat akan aksi-aksi yang dilakukan massa FPI di masa lalu. Tetapi dewasa ini FPI sudah berubah.

"Perubahan itu sudah disampaikan Habib pada pertemuan," kata SDA, sapaan akrab Suryadarma Ali yang juga Ketua Umum PPP itu.

Menag menyampaikan apresiasi dengan paradigma FPI dewasa ini. Memang sebelumnya Menang sudah dua kali minta kepada FPI agar mengubah strategi dakwa dengan lebih mengedepankan kelembutan, persuasif karena jika salah dalam menyampaikan dakwah akan berdampak luas. Terlebih lagi organisasi ini menyandang agama dan tentu cercaanya lebih besar dibanding organisasi lain bila membuat kesalahan.

Habib, kata Menag, sudah menyampaikan bahwa bila terjadi aksi kekerasan yang terjadi tatkala FPI melakukan unjuk rasa bukanlah dilakukan oleh anggotanya. Karena itu ketika ada peristiwa kekerasan di Kementerian Dalam Negeri, pihaknya mencari anggota bersangkutan untuk diproses secara hukum .

Terkait adanya aksi agar FPI ddibubarkan, Menag menyatakan, pihaknya tak punya kewenangan. Pasalnya, hal itu ada pada kementerian lain. Namun sebagai lembaga yang membina umat, pihaknya minta agar paradigma baru FPI itu disosialisasi sehingga publik memperoleh pemahaman yang komprehensif.

Tetapi itu memang tidak mudah, karena memori masyarakat terlanjur melekat sedemikian rupa. Kendati begitu ia mengimbau Ketua Umum FPI dan anggotanya agar memperjuangkan aspirasinya tidak di jalan raya. Pasalnya, lebih banyak buruknya daripada kebaikan yang harus didapat.

FPI adalah organisasi legal, karena itu bisa pula memperjuangkan politiknya dengan mendatangi DPR.

"Bila perlu ke media massa, agar perjuangannya dapat didengar secara luas," kata Suryadharma Ali. (tp) Antara

Ulil Abshar Abdhala, FPI memang harus dibubarkan

Tudingan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terhadap Ulil Abshar Abdalla, yang menyatakan Ulil sebagai aktor di balik wacana pembubaran FPI, ditanggapi secara tegas oleh Ulil.

" Ya, sejak dulu saya memang ingin FPI dibubarkan. Tindakannya kerap melanggar hukum," tegas Ketua Departemen Pusat Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Partai DPP Partai Demokrat itu, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (17/2/2012).

FPI, lanjut Ulil, sering membuat tindakan yang tidak simpatik. Seperti melanggar hukum, melakukan kekerasan.

"Bahkan sempat melakukan perusakan di Kemendagri, juga Kelompok ini berbahaya. Kelompok yang mengedepankan kekerasan dan tidak bisa dibiarkan. NU (Nahdlatul Ulama) punya yang namanya Banser, tapi tak pernah melakukan tindakan kekerasan," kata Ulil mempertegas.

Ia tak memungkiri ikut dalam aksi menolak FPI saat melakukan aksi beberapa waktu lalu. Namun, Ulil membantah ikut menggerakan, tapi hanya hadir untuk memberikan dukungan.

"Jadi, kalau Munarman bilang saya ikut menggerakan aksi kemarin, itu bohong. Saya hanya ikut memberikan dukungan saja," tandas Ulil.  (*) TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA

Indonesia tanpa ORMAS Pengacau

Secara reguler, Yahoo! Indonesia dan Tempo.co akan menggelar polling untuk menjaring pendapat pembaca mengenai berbagai berita terbaru dan terpanas yang mempengaruhi kepentingan publik. Hasil dari polling tersebut akan muncul di majalah Tempo.

Ramai-ramai menolak Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Tengah membuat Kementerian Dalam Negeri mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ingin memangkas tahapan pembubaran ormas. "Dari teguran, teguran keras, pembekuan, pembubaran, masih bisa dibanding ke MA. Akan dibahas agar bisa lebih sederhana," kata dia.

Revisi UU Organisasi Masyarakat ini erat kaitannya dengan evaluasi Kementerian terhadap kemungkinan pembekuan organisasi masyarkat seperti Front Pembela Islam, mengingat sejumlah kekerasan yang kerap melibatkan anggotanya.

Gamawan merujuk pada aksi perusakan kantor kementerian pada 12 Januari 2012 lalu. Dalam aksi unjuk rasa kala itu, beberapa anggota Forum Umat Islam, yang didalamnya terdapat Forum Pembela Islam merusak kantor Kementerian. Dia juga melihat kebrutalan di kawasan Silang Monas pada 2008.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata memantau kasus penolakan pendirian FPI Kalimantan Tengah. Pasca-protes ribuan warga Dayak, Sabtu 11 Februari 2012 lalu, Presiden mengaku langsung berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. "Mestinya mereka bertanya, kenapa yang lain boleh, tapi saudara-saudara FPI tidak boleh? Kenapa justru ditolak?" kata SBY.

Sekitar seribuan anggota masyarakat pun merespon dengan menggelar "Aksi Indonesia Tanpa FPI" di Bundaran HI, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012. FPI menolak berkomentar atas demo penolakan yang meluas dan rencana pembekuan ormasnya. Organisasi masyarakat ini menggelar demo tandingan, di antaranya FPI Sulawesi Selatan dan Solo, Jawa Tengah.

Dewan Suro FPI Sulawesi Selatan, Mukhsin Al-Habsy, mengatakan aksi ini menyusul instruksi pusat kepada seluruh kader FPI mempersoalkan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. Kasus ini dianggap sebagai pemicu penolakan terhadap FPI.

Setujukah Anda jika organisasi kemasyarakatan yang bertindak mengacau seperti FPI dibubarkan? Mengapa?

Via Yahoo

Judul: Ulil, FPI, Tempo dan Yahoo : Sebuah Catatan untuk menolak Kekerasan ; Ditulis oleh bolosrewu ; Rating Blog: 4.5 dari 5

0 komentar :

Post a Comment