Saturday, March 24, 2012

Drama Pembajakan Komoditi Industri Musik Indonesia

Ketika Pembajakan Telah Dilegalkan

“Indonesia termasuk negara paling gila di dunia karena penjualan barang bajakan hanya berjarak 100 meter dari depan Istana Negara” (penuturan James F. Sundah, pencipta lagu terkenal dan Ketua Bidang Teknologi & Informasi PAPRI).

Pembajakan Lagu Capai 500 Juta Keping

"Kerugian negara dari pembajakan sekitar Rp1 triliun, itu dari pajaknya. Sementara kerugian artis dan produser mencapai Rp2,5 triliun. Jumlah lagu yang dibajak juga lebih besar dari tahun 2006 yang sebesar 400 juta keping," kata Ketua Badan Anti Pembajakan Pappri Binsar Silalahi usai bersama pengurus lainnya bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Menurut Binsar, tingginya angka pembajakan ini disebabkan beberapa hal seperti rendahnya kemampuan produksi pabrik, lemahnya penegakan hukum dan budaya masyarakat yang lebih menyukai barang bajakan.

Lagi-lagi Pembajakan Hak Cipta Lagu

Menurut pasal 3 ayat 2 dalam UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, dikatakan bahwa Hak Cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena : (a) Pewarisan (b) Hibah, (c) Wasiat (d) perjanjian tertulis (e) sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan peundang-undangan. Pembajakan lagu dikatakan sebagai sebuah kejahatan besar karena pembajak telah mengambil hak-hak ahli waris dari keluarga si pencipta lagu dan penyanyi lagu, yang seharusnya selama pencipta tersebut masih hidup dia dapat memperoleh royalti dari lagu-laguya, dan 50 tahun setelah pencipta itu meninggal royalti dapat diwariskan kepada ahli warisnya, akibatnya dengan adanya pembajakan ini membuat hak ahli waris dicederai. Maka secara tidak langsung, pembajakan hak cipta khususnya musik turut menyengsarakan seniman musik dan ahli waris pemusik itu sendiri.

Rp16 Triliun Pertahun Dirampok Pembajak

Pembajakan karya seni dalam bentuk kaset, CD/VCD dan DVD, menurut Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Penata Rekaman Indonesia (PAPPRI), Dharma Oratmangun, mengakibatkan negara kehilangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) 15 persen dari penjualan kaset dan CD/VCD, senilai Rp16 triliun setiap tahun.

“Bila pembajakan tidak bisa diatasi, maka produksi musik Indonesia bisa hancur,” kata Dharma.
Untuk mengatasi itu semua, menurut Dharma, pelaksanaan UU Hak Cipta nomor 19 harus benar-benar dijalankan. Dharma menyarankan agar pemerintah lebih serius menangani masalah pembajakan kaset dan lagu-lagu atau karya rekaman lainnya.

Menurutnya, pelaku pembajakan hampir tidak pernah diseret ke pengadilan. Bahkan, lebih ironis lagi, barang bajakan yang disita kepolisian malah keluar lagi dan beredar di pasaran.

Menurut Dharma, kontribusi industri rekaman kepada negara cukup besar. ”Bukan lagi sekadar hobi, kegiatan di bidang ini kian berkembang sebagai profesi,” kata pencipta lagu yang pernah merebut juara dalam Lomba Cipta Lagu lewat karyanya berjudul Penjor.

Sementara Marulam J. Hutaburuk, dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), juga mengatakan, akibat ulah mafia pembajak yang kian merajalela, telah menghancurkan perusahaan rekaman. Sekitar 170 perusahaan rekaman di Indonesia bangkrut.

“Selain membuat perusahaan rekaman gulung tikar, juga hasil karya para pemain musik, pencipta lagu, arranger dan penyanyi dirampok terang-terangan dan dibunuh kreatifitasnya. Bahkan ada musisi yang frustrasi sehingga tak mau lagi mencipta lagu,” ungkapnya.

Dikatakannya, kerugian artis dan produser mencapai Rp2,5 triliun lebih. Jumlah lagu yang dibajak pun meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2006 sebanyak 400 juta keping, tahun 2007 meningkat 470 juta keping, tahun 2008 menjadi 500 juta keping, dan sampai Mei 2009 sudah mencapai 560 juta keping kaset, MP3, VCD, DVD bajakan yang beredar tanpa membayar pajak cukai.

“Sayangnya, masalah ini dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum yang kurang gencar melakukan operasi pemberantasan. Padahal, hasil bajakan diperjualbelikan secara terang-terangan di tempat umum,” tandasnya.

Menurut Ketua Lembaga Koordinasi Gerakan Anti Pembajakan, Togar Sianipar, upaya pemberantasan pembajakan memang bukan perkara mudah. “Bukan hanya masalah daya beli masyarakat yang rendah, namun juga karena tidak adanya efek jera dari upaya
penegakan hukum lantaran rendahnya ancaman pidana bagi pembajak, yaitu pidana penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah,” katanya.

Hal Senada diungkapkan pengamat musik Bens Leo. “Agak susah memang. Sebab, kita sudah terlanjur membiarkan pembajakan merajalela. Sekarang ini dari 10 kaset/CD/VCD yang beredar hampir 90 persen merupakan produk bajakan,” tegasnya.

Bens menyebut sebenarnya pasar musik masih bagus. Itu dibuktikan dengan album Cinta Laura yang terjual mencapai 600 keping. Tapi, produk bajakannya bisa dua kali lipat lebih.

Strategi unik dilakukan kelompok musik Slank. Band yang diawaki Kaka, Bimbim. Ridho dan Abdee ini menjual kaos untuk mempromosikan album terbarunya. Cara ini dinilai efektif untuk menghindari pembajakan yang kian merajalela. Kaos dengan hadiah kaset dan VCD album baru Slank berjudul Anthem for the Broken Hearted itu dijual seharga Rp50.000.

“Kalau biasanya orang beli album dapat kaos, kita malah jualan kaos gratis album,” ujar Kaka.
Pembajakan yang merajalela itu membuat para musisi dan penyanyi gerah. Sebut saja Maia Estianty, Angel Lelga, Cinta Laura dan Alena.

Biaya rekaman dan produksi sangat mahal, belum meraup untung, album kita malah sudah beredar bajakannya. Memang lagu itu jadi terkenal, tetapi tetap saja merugi secara materi,” tutur Maia.

Angel Lelga heran dengan kecanggihan pembajak sehingga barang palsu terlihat seperi asli. “Saya berharap masyarakat punya kesadaran untuk tidak membajak, dan pemerintah harus tegas dalam menjalankan undang-undang hak cipta,” harap Angel, seraya
menambahkan single Pertama miliknya sangat banyak bajakannya.

Sementara itu, Cinta Laura mengatasi pembajakan dengan cara tersendiri. “Aku menyiasatinya dengan menawarkan VCD atau kaset asli di toko-toko tertentu, dan memperluas pemasaran lainnya. Aku sangat berharap para pembajak ini segera diberangus,” kata
penembang lagu Cinta Atau Uang dan Oh Baby.

Sedangkan produser Nagaswara, Rahayu Kertawiguna mengatakan pembajakan di Indonesia merupakan masalah klasik. “Kami selalu menyerukan kampanye anti pembajakan. Kami juga menyiasatinya dengan meluncurkan single bukan dalam bentuk album. Hal itu untuk menghindari pembajakan,” tandasnya.

Karena Musik itu Gratis!

Musisi-musisi indie ternama seperti White Shoes and The Couples Company, The Upstairs, Frau, dan Serigala Jahanam. Alih-alih berlomba-lomba merilis album lewat major label, mereka nyaman membagikan lagu-lagu mereka secara gratis. Lewat jaringan netlabel, pecinta musik tak hanya bisa mengunduh satu dua lagu saja, melainkan satu album penuh, lengkap dengan cover, daftar track dan informasi lainnya.

Netlabel merupakan sebuah records label yang mendistribusikan rilisannya melalui jaringan internet. Secara umum, album yang diedarkan dalam format digital yang diunduh secara gratis dan menggunakan lisensi karya digital. Salah satu pionir netlabel di Indonesia adalah Yes No Wave Music yang pertama kali muncul pada bulan Maret 2007. Netlabel yang berbasis di Yogyakarta ini merupakan kelanjutan dari Realino Records, sebuah indie label yang merilis musik punk dalam format kaset.

Realino Records non aktif pada tahun 2004 karena mengalami masalah dalam sistem distribusi musik indie yang saat itu sangat buruk. Netlabel kemudian dipilih karena dianggap lebih efisien dan fleksibel. “Pengelolaan keuangan saat itu tidak baik. Konsumen juga cenderung lebih suka beli merchandise band daripada album rekaman,” kata Wok The Rock, salah satu pendiri Yes No Wave Music.

Lainnya ada juga netlabel bernama Hujan! Records yang berbasis di Bogor. Netlabel ini didirikan oleh Gilang Nugraha pada 2008 lalu. Ia yang tergabung dalam sebuah band chiptune, Bibir Merah Berdarah, sebelumnya pernah merilis album EP di salah satu netlabel independent di luar negeri.

“Dari situ baru tertantang, kenapa enggak bikin netlabel sendiri?” ujar Gilang. Bagi Gilang, semua suara yang ada di dunia pada dasarnya adalah gratis. Musik juga begitu. “Musik itu bukan untuk dijual, tapi untuk didengar,” ujarnya.

Selain itu, kecenderungan pola konsumsi musik di jaman ini sudah tak mendukung untuk menjual produk fisik. “Ke depan, kami melihat bahwa musik yang diciptakan oleh musisi menjadi sebuah portofolio saja. Kebanyakan musisi indie sekarang lebih mengandalkan pertunjukan,” ujar Vishnu Panji dan Ikbal Ramadan yang juga mengelola Hujan Records.

Menurut Igoy Cavalera, pendiri 16Hole, netlabel dibuat bukan untuk mencari keuntungan. “Kami membuat netlabel adalah murni sebagai bentuk tanggungjawab kami untuk membantu sesama musisi agar karyanya dapat terdistribusikan dengan baik, tanpa embel-embel apapun. Itulah yang dinamakan semangat kebersamaan, karena pada umumnya netlabel dibuat musisi untuk musisi.” Menurut Igoy, tidak seperti label konvensional, netlabel hanya fokus
kepada pendistribusian & promosi website dari netlabel tersebut. Karena jika website netlabel tersebut populer, semakin dikenal pula band-band yang tergabung di dalamnya.

Tanggung jawab netlabel adalah berupaya agar album-album yang dirilis bisa mendapatkan jumlah download yang banyak dan mendapat respon yang baik di pendengar musik tanah air. Walau membagikan album secara gratis, netlabel bukan lantas menjadi pembajak. Poin pentingnya adalah karya musik yang dirilis memang dimaksudkan untuk disebar secara cuma-cuma dengan seizin musisi terkait.

Pun gratis bukan berarti tak punya etika. Umumnya, netlabel menggunakan lisensi Creative Commons yang bersifat terbuka. Creative Commons merupakan sebuah lembaga nirlaba yangmembuat beberapa opsi hak dasar kepada musisi untuk menyebarkan karya-karyanya secara digital.

Seluruh album yang dirilis oleh Yes No Wave Music misalnya menggunakan lisensi Attribution-Non Commecial-Share Alike dari Creative Commons. Artinya, siapapun boleh mengedarkan atau mengolah album tersebut secara gratis asal wajib mencantumkan sumber, tidak untuk diperjual-belikan atau digunakan untuk kepentingan komersial dan wajib menggunakan lisensi yang sama. Hujan! Records juga menggunakan lisensi yang sama. “Lisensi itu dicantumkan pada metadata di file mp3 tiap lagu yang kita rilis,” ujar Ikbal.

Munculnya banyak netlabel ini, juga menjadi ajang untuk mempromosikan hasil karya musisi muda yang tak punya banyak kesempatan dan hambatan finansial untuk mendistribusikan karya mereka. Saat ini, Yes No Wave Music sudah merilis 66 album dari 51 musisi. Menurut Wok The Rock, album Frau bertajuk “Starlit Carousel” punya respon yang paling menakjubkan.

Dalam 3 bulan album digitalnya telah diunduh sebanyak 3000 kali dan CD fisiknya terjual sebanyak 1000 kopi. “Hal ini telah membuktikan bahwa bagi sebuah musik yang bagus, download gratis tidak mempengaruhi penjualan fisik,” kata Wok The Rock.

Katon Bagaskara: Pembajakan lagu mungkin ada konspirasi

"Masalah keprihatinan akan pembajakan lagu ini sebenarnya telah sejak 5 hingga 6 tahun lalu saya suarakan, bahkan waktu itu saya sampai ngadu ke pak Amien Rais, yang kala itu masih jadi ketua umum Partai Amanat Nasional, tapi toh pembajakan masih terus terjadi. Saya curiga ada konspirasi yang sengaja membiarkan pembajakan itu tetap terjadi," ungkapnya kepada Waspada Online yang menemuinya sore tadi (16/12) di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Katon, pihak-pihak yang melakukan konspirasi itu adalah kepolisian dan kejaksaan.

"Saya tidak mau menuduh, tapi mestinya itu adalah pihak-pihak yang seharusnya mengatasi pembajakan di mal dan di berbagai tempat, dalam hal ini pihak kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Sammy: Pembajakan Bukan Dosa, Makanya Gak Diberantas

"Kalau saya salah maaf, kayaknya pembajakan itu dianggap gak dosa, makanya gak habis-habis, album Presiden aja dibajak. Menurut pemerintah, mungkin kita masuk tv aja juga kencang, tapi dari dulu sampai sekarang begitu aja. Kayaknya pembajakan bukan dosa, dan gak diberantas," ujarnya.

JFlow Tak Pusingkan Pembajakan

Untuk JFlow yang terbiasa bekerja dengan bujet terbatas, pembajakan tidak terlalu berpengaruh bagi dirinya. Ia justru menggratiskan beberapa lagunya di internet sebagai upaya untuk perkenalan 'produk'.

"Nah, ketika mereka mulai menyukai lagu gue, pasti mereka akan tertarik membeli album fisik," tuturnya.

"Dari gratisin lagu di internet itu juga makin banyak yang tahu lagu gue, tawaran manggung off air juga," ucap rapper yang memiliki 33.493 followers di Twitter itu.

"Dengan berbagi, jadi banyak berkah lain buat gue," tandasnya.

Sandy Canester: Silakan Bajak Musisi Luar, Jangan Indonesia

Menyerukan stop membeli barang bajakan menurut pelantun hit "Sabtu Minggu" itu sudah tidak lagi berhasil. Zaman sekarang para pecinta musik sudah tidak malu untuk membeli lagu bajakan.

"Di bawah tahun 2000 orang malu kalau beli kaset palsu. Pasti diketawain. Tapi sekarang kebalikannya. Orang akan merasa aneh kalau beli CD original," jelasnya.

Soundwaves : Budi Rahardjo : Dibajak Itu Perlu!

Band-band indie memberi contoh bagaimana memasarkan karya tanpa tergantung pada label besar. Mereka menjadi bagian langsung dari pemasaran produk mereka, dengan menjual langsung CD saat konser, membuat merchandise yang unik, dan meng-unggah karya secara gratis di Internet.

Dalam rangka meningkatkan penampilan panggung off-air itu pula banyak artis/band merasa apa yang dilakukan para pembajak justru membantu mereka dalam mempromosikan band mereka, sehingga permintaan di radio-radio semakin kencang, RBT laku, dan akhirnya banyak EO yang memakai mereka untuk tur dan event di berbagai daerah. “Dibajak itu perlu, bro!” kata seorang artis, dari band yang sekarang sedang sangat laku, kepada saya di suatu acara. He might be right, tapi logikanya adalah jika rumah kita kemalingan, setidaknya kita memikirkan cara supaya tidak kemalingan kembali, bukan malah membiarkan pintu terbuka. Pembajakan “boleh” terus ada, label-label boleh mengeruk keuntungan dengan segala cara, dan kita sebagai artis juga mesti kreatif dan inovatif untuk memasarkan karya kita sendiri.

Dibajak, Rhoma Irama Rugi Banyak

“Kalau kerugian saya pribadi sangat banyak. Tidak bisa hitung berapa kerugiannya. Itu belum termasuk artis atau penyanyi lain,”

Inul: Pembajakan Rugikan Musisi

Saat peluncuran album teranyarnya, Buaya Buntung, di Jakarta, Kamis (9/2) malam. "Kasihan pemusik yang menciptakan lagu. Artisnya sih masih bisa cari job di luar, tapi kalau pencipta musiknya, kalau `ditembak` kayak gini, kasihan,"


Pembajakan buat Oppie Andaresta malas buat lagu

"Pembajakan yang terjadi membuat saya malas menulis lagu dan buat album, karena dibajak melulu. Hilangkan atau tekan dulu pembajakan, supaya kita bisa berkarya lagi," ujar Oppie yang berorasi singkat dalam acara pemusnahan cakram padat bajakan hasil operasi kepolisian yang ada di Jakarta, di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2009).

"Ini satu hal yang sangat memalukan bukannya prestasi yang kita tunjukan," kata dia.

Imaniar Kesal Lagunya 'Dibajak' Penyanyi Malaysia

“Saya tahu dua negara ini memang sudah slek banget, saya gak mau ditambah-tambahin. Ya, memang ini sudah terjadi di dalam diri saya pada lagu dan ciptaan saya. Saya paling gak suka ciptaan saya dijajah begitu saja,” tandasnya

Lindungi Musik Indonesia, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi?

Pasar di Indonesia cenderung berpikir 1000x untuk membeli album seharga Rp 25.000,- atau Rp 30.000,-. Apalagi karena banyaknya bajakan. Atau download gratis! Karena umumnya mereka hanya ingin mendengar satu atau dua single hit dari musisi tersebut, bukan satu albumnya. Pahit, bukan?

Ello, “Lagu Indonesia Harus Dipatenkan”

“Kondisi seperti itu mestinya menjadi pembelajaran bagi penyanyi dan musisi Indonesia. Kita harus cepat tanggap dan melakukan berbagai upaya antisipasi. Misalnya, lagu-lagu yang sudah diciptakan, segera dipatenkan,” kata putra penyanyi Diana Nasution itu.

Ello mengungkapkan, musisi-musisi senior banyak yang lupa mematenkan lagu-lagu ciptaan mereka. Tidak heran jika lagu-lagu mereka banyak yang dibajak. Tapi bagi musisi generasi baru, harusnya bisa mengambil pengalaman. “Agar kita tidak terus merugi akibat pembajakan, maka lagu-lagu yang sudah tercipta segera dipatenkan,” ujarnya menegaskan.

CELLA (KOTAK)

Setelah mulai memasuki industri musik, apa rasanya melihat album karya anda terpampang di lapak bajakan?

Jujur ya sebelum gue memasuki industri musik pun gue juga pembajak. Semua musisi pasti begitu. Karena kondisi gue pada waktu itu tidak memungkinkan buat beli CD original, buat makan aja susah. Akhirnya ya mau nggak mau gue beli mp3 gitu. Begitu gue terjun langsung ke industri musik, baru gue berasa man. Anjrit dibajak nggak enak juga ya?! Sama teman-teman sendiri juga haha... Ya begitulah, royalti kecil. Tapi gue sebenarnya nggak mikir (concern) kesitu juga. Sakit hati sih iya, tapi ya cuma gitu doank. Tapi yang bikin gue senang adalah Alhamdulillah sudah dikasih jalan sama Tuhan sampai ke tahap ini.

Dengan adanya pembajakan, di zaman sekarang salah satu royalti terbesar justru bisa didapat dari RBT. Apakah anda pernah membuat lagu dengan orientasi RBT? Bisa diceritakan kisah-kisah menarik dibalik proses pembuatan lagu anda?

Nggak. Sama dengan prinsip hidup gue. Gue hidup itu nggak pernah yang namanya berharap. Mau itu dalam urusan bikin lagu mau gue pergi kemana itu hanya mengikuti kata hati aja.

Kartika Jahja: Teriak Stop Pembajakan Mirip Ngomong Dengan Tembok!

Di website Tika dulu pernah memberikan album secara gratis. Apakah itu berarti Anda pro-piracy?

Pro-piracy sebenernya nggak. Kalau gue pro-piracy gue nggak menjual CD. Kenapa gue gratisin itu karena memang sudah nggak available lagi di market. Jadi kalau pun misalnya orang mau cari, mau beli, sudah nggak ada. Jadi album pertama gue gratisin aja. Kalau buat album kedua sih, bisa dibilang yang kita jual adalah packaging-nya untuk dikoleksi. Bukan musiknya. Musiknya sendiri bisa didapatkan di mana-mana secara gratis. Bisa dibilang kita jual merchandise berhadiah audio.


Menurut Anda masih relevan kah musisi memproduksi CD di tengah maraknya pembajakan?

Masih. Karena menurut gue kayaknya CD fisik itu… Kayak buku deh, E-Book udah ada sekarang, tapi buku yang berupa kertas dan bisa dipegang, tangible, itu beda rasanya. Masih relevan sebagai option. Karena kalau ditiadakan sama sekali jadinya nggak ada option untuk orang yang memang punya sisi melankolis dan sisi sentimentil terhadap musik. Mereka pengen punya sesuatu yang bisa dipegang dari karya orang tersebut.

Apakah Anda setuju bahwa musuh industri sekarang bukan lagi pembajak komersil tapi lebih ke penggemarnya sendiri?

Iya, benar. Gue nggak mau bilang itu sebagai musuh, ya. Pembajak komersil malah sekarang gue nggak terlalu merasa dampaknya sama sekali. Cuma, masih sering aja ada yang, ‘Mbak, gue suka banget musik lo. Kemarin gue udah download.’ [tertawa] Itu sama saja kayak, gue suka banget nih baju lo, gue nyolong kemarin di lemari lo. [tertawa] Jadinya sekarang ada batasan antara penggemar dan apresiator, menurut gue. Kalau penggemar, saat ini dia dengerin ini besok dia dengerin yang lain lagi. Dan nggak ada apresiasi. Mereka hanya fans. Tidak mengecilkan arti mereka. Karena musik juga jalan karena orang-orang seperti ini. Tapi apresiator pasti akan membeli CD asli.

Jika suatu hari DEPKOMINFO sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memblokir link unduhan ilegal, apakah Anda mendukung?

Coba aja, menurut gue sih nggak mungkin. [tertawa] Gue nggak segitunya. Tapi kalau tadi dibilang pro-piracy juga tidak. Tapi kalau misalnya untuk menutup semua link download dan lain-lain… [jeda] Gue merasa ini sama saja seperti suatu crime, misalnya seperti merampok, ilegal. Tapi apakah kita bisa menghentikan perampokan? Jadi pada saat di sini ditutup, pasti akan ada bocor di sana, saat tutup di sini, akan ada bocor di sana… Yang tidak termonitor. Pada saat ini yang gue paling nggak suka adalah seperti salah satu website… Indie something lah… Dengan dalih dia mau mendukung musik independen, ‘silakan download di sini’. Kalau kalian mau jadi pencuri, jangan berpura-pura menjadi penggemar. Ya… Silakan saja kalau ada rencana untuk memblokir, gue rasa sih itu nggak akan terjadi. Bukannya pesimis sih.

Setop disini dulu :-)

Sumber:


Judul: Drama Pembajakan Komoditi Industri Musik Indonesia ; Ditulis oleh bolosrewu ; Rating Blog: 4.5 dari 5

0 komentar :

Post a Comment