Sunday, March 11, 2012

Pemilik Blog Jasa Pembunuh Bayaran sudah di tangkap Polisi


Tim gabungan kepolisian dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Ditreskrim Polda Jabar serta Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial S (30) yang diduga menjadi penyedia layanan pembunuh bayaran di internet.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat, menuturkan, S ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, oleh tim gabungan kepolisian.

“Pelaku yang diduga pemilik situs penyedia jasa layanan pembunuh bayaran telah kami amankan di sebuah rumah yang diduga milik pelaku, di kawasan Klender, Jakarta Timur, tadi malam,” kata Abdul.

Menurut Abdul, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah S adalah benar pemilik situs atau bukan dan juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain selain S.

Ia mengatakan, pelaku S diduga pemilik situs indonetasia.com, yang di dalam situs ini disebutkan, disediakan jasa pembunuh bayaran. “Mengenai apakah jasa itu betul atau tidaknya masih pendalaman,” ujar dia.

S terancam dijerat oleh KUH Pidana, Undang-undang IT, teror, dan lain-lain jika terbukti menyediakan layanan pembunuh bayaran di dunia maya.

Sementara itu, Kasatreskim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Widjonarko menambahkan, dari hasil pendalaman kepolisian, S ternyata bekerja di sebuah perusahaan properti di Jakarta. “S itu kerja di perusahaan properti di Jalan Sudirman Jakarta Pusat,” kata Widjonarko.

Sebelumnya, sebuah blog yang beralamat hitmanindonesia.wordpress.com secara terang-terangan menyediakan jasa pembunuhan untuk wilayah Kota Bandung. Di dalam blog tersebut, tertulis kalimat “menyewakan jasa pembunuh bayaran”.

Aparat Badan Reserse Kriminal Polri masih menyelidiki situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran dan penculikan. Situs itu dibuat tahun 2008 dan masih berstatus aktif.

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis (8/3/2012). “Tim sudah bekerja untuk mengungkap siapa yang berbuat dan apa motifnya,” tutur Saud.

Menurut Saud, penyidik juga masih mendalami ketentuan pidana yang dapat dikenakan, apakah perencanaan atau percobaan pembunuhan sesuai KUHP atau ketentuan UU mengenai informasi dan teknologi.

Kriminolog dari Univeritas Indonesia, Erlangga Masdiana, menyerukan agar aparat penegak hukum—dalam hal ini pihak kepolisian—tidak memandang remeh dan mengabaikan keberadaan situs web penyewaan pembunuh bayaran di internet.

“Kepolisian harus menelusurinya, untuk tujuan apa situs itu dibuat. Sebab, bisa membuat orang jadi takut. Situs itu ada karena sudah pasti adanya permintaan,” kata Erlangga, menanggapi munculnya situs jasa pembunuh bayaran di internet.

Hal senada dikatakan Bambang Widodo Umar. Kriminolog yang juga pengamat kepolisian ini mengatakan, keberadaan pembunuh bayaran menandakan masyarakat memandang penegakan hukum di Indonesia sangat lemah. Mengurus perkara bahkan sampai berlarut-larut dan terkadang tidak mendapatkan kepastian hukum.

Bambang mengatakan, jalan pintas yang dilakukan yakni sewa saja pembunuh bayaran. Bahkan dia menengarai, tidak tertutup kemungkinan oknum aparat bermain dalam penyewaan jasa pembunuh bayaran tersebut. Maka dari itu, pimpinan Polri dan TNI harus meningkatkan pengawasan terhadap anak buahnya yang memegang senjata.

“Sebab, bisa saja senjata api dinas yang dimilikinya itu dipinjamkan atau disewakan atau dia sendiri disewa sebagai pembunuh bayaran,” katanya.

Bambang mengingatkan tentang kasus penembakan Budiharto Angsono, bos PT Asaba, oleh oknum anggota TNI Suud Rusli dkk. Ternyata, Suud Rusli diperintah oleh menantu Budiharto sendiri, yakni Gunawan Santosa.
Bergerak cepat

Aparat Polda Metro Jaya juga bergerak cepat menyusul munculnya situs pembunuh bayaran di internet. Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya kini tengah menelusuri hal itu.

“Begitu mendengar ada informasi temuan tersebut di wilayah hukum Polda Jawa Barat, kami dari Polda Metro Jaya juga langsung bergerak melacak keberadaan situs itu,” kata Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Rabu (7/3/2012) malam.

Menurut Audie, tidak tertutup kemungkinan situs-situs yang menawarkan sewa pembunuh bayaran marak terjadi di wilayah Ibu Kota Jakarta. Situs seperti itu bisa muncul karena adanya permintaan (demand) dari orang-orang yang membutuhkan jasa pembunuh bayaran dalam menyelesaikan kasus atau perkaranya.

Saat ini, petugas Cyber Crime terus melakukan patroli di dunia maya dengan mencari situs-situs yang sifatnya membahayakan keselamatan jiwa. Dalam sehari, petugas Cyber Crime bisa sampai melacak 100-an situs yang dicurigai berbau tindak kejahatan, seperti bisnis seks dan sewa pembunuh bayaran.

Dikatakan Audie, pihak kepolisian belum bisa menangkap begitu saja penyedia situs sewa jasa pembunuh bayaran. “Terkecuali jika sudah terjadi transaksi antara yang mau sewa pembunuh bayaran dengan si penyedia situs. Jika tertangkap maka keduanya bisa dijerat pasal berlapis,” ujar Audie.

Namun, lanjut Audie, jika belum diketemukan adanya unsur transaksi, maka belum bisa dikategorikan sebagai sebuah tindak pidana. “Kalau di situs itu tertulis sewa pembunuh bayaran untuk pejabat, nah itu sudah masuk pelanggaran tindak pidana, karena sudah menyebut nama baik orang maupun lembaga,” paparnya.

Pasal yang bisa diterapkan kepada penyewa maupun penyedia situs yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan menjalani transaksi, kedua belah pihak dianggap melakukan perencanaan kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa orang lain.

Bukan cuma Pasal 340 KUHP, pembunuh bayaran atau penyedia situs dapat dijatuhi sanksi dalam Undang-Undang Darurat karena memiliki senjata api. Kemudian, penyedia situs juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). “Ancamannya sudah pasti berat,” kata Audie.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, dihubungi semalam, mengatakan, dirinya belum tahu betul isi situs sewa pembunuh bayaran yang ditemukan di wilayah Bandung, Jawa Barat. “Saga akan tanyakan dulu ke Bareskrim, situsnya seperti apa dan langkah apa yang akan dilakukan Bareskrim untuk mencegah munculnya situs-situs seperti itu,” kata Saud.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelidiki dan mengusut adanya jasa pembunuh bayaran yang ditawarkan lewat internet. Selain pembunuhan, di situs itu juga ditawarkan jasa penculikan.

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, polisi akan mengusut bisnis jasa tersebut. “Itu jelas merupakan pelanggaran hukum. Kalau itu ada, kami akan tindak tegas. Kami pastikan akan usut dan tindak para pelaku maupun pembuat situs tersebut,” katanya seusai dinobatkan sebagai warga kehormatan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara di Bandung, Rabu (7/3/2012).

Timur menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan langkah tegas sesuai aturan. “Itu suatu hal yang berbeda. Hukum jika itu terjadi,” tegasnya seperti dikutip Kompas.com.

Belakangan ini dunia maya memang dihebohkan dengan munculnya situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. Berdasarkan penelusuran, salah sate situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran tersebut adalah hitmanindonesia.wordpress.com.

Pada tampilan awal (home) situs tersebut secara terang-terangan tertulis “Menyewakan Jasa Pembunuh Bayaran”. Dalam situs tersebut juga tertulis jelas jika mereka menyediakan tenaga profesional yang terlatih dan tepercaya untuk melayani pesanan pembunuhan atau penculikan.

Beberapa “peraturan” dicantumkan di situs tersebut, antara lain disebutkan: “Metode eksekusi dapat direncanakan bersama atau Anda serahkan semua pada kami”. Untuk sementara, tulis penyedia jasa, mereka hanya melayani sasaran di daerah kota Bandung.

Soal harga juga diberi gambaran. “Harga penculikan lebih mahal daripada harga pembunuhan, karena target masih dalam keadaan hidup”. Ditulis juga: “Harga wali kota tentu berbeda dengan harga pedagang alat elektronik”.

Pihak penyedia jasa menyebutkan sebuah alamat e-mail yang bisa dihubungi konsumen yang berminat memanfaatkan jasa tersebut. Seramnya, mereka memperingatkan agar konsumen tidak memesan hanya untuk main-main.

“Kami tidak akan menerima permintaan yang main-main. Jika Anda menggunakan jasa kami, dan Anda tidak serius, maka Anda tidak akan lolos dari kami,” begitu ancaman mereka.
Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menyelidiki dan mengusut keberadaan laman yang menawarkan jasa pembunuh bayaran.

“Itu jelas merupakan pelanggaran hukum. Kalau itu ada, kami akan tindak tegas,” kata Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo seusai dinobatkan sebagai warga kehormatan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara di Bandung, Rabu (7/3/2012).

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan langkah tegas sesuai aturan. “Itu suatu hal yang berbeda. Hukum jika itu terjadi,” katanya tegas.

Belakangan ini dunia maya dihebohkan dengan munculnya situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. Berdasarkan penelusuran, salah satu situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran tersebut di antaranyahitmanindonesia.wordpress.com.

Pada tampilan awal (home) situs tersebut secara terang-terangan tertulis “Menyewakan Jasa Pembunuh Bayaran”. Dalam laman tersebut juga tertulis jelas jika mereka menyediakan tenaga profesional yang terlatih dan tepercaya untuk melayani pesanan serta memiliki kakas dan dukungan orang dalam di militer dan kepolisian.
Laman tersebut juga mencantumkan sebuah akun e-mail yang bisa dikirimkan pesan jika ada yang tertarik menggunakan jasa pembunuh bayaran itu.

Judul: Pemilik Blog Jasa Pembunuh Bayaran sudah di tangkap Polisi ; Ditulis oleh bolosrewu ; Rating Blog: 4.5 dari 5

0 komentar :

Post a Comment