Saturday, February 18, 2012

John Kei akan diancam hukuman seumur hidup

Polisi akan bekerjasama dengan ahli digital forensik dan kedokteran guna mengusut kasus pembunuhan pemimpin perusahaan PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, di kamar 2701, Hotel Swiss Bells, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 27 Januari.

Berdasarkan keterangan lima tersangka yang sudah ditangkap, polisi mengetahui bahwa pemimpin kelompok pemuda Maluku, John Kei, yang ditangkap tadi malam di kawasan Pulomas Jakarta Timur, berada di tempat kejadian saat pembunuhan terjadi.


"Kita akan mendalami peran-perannya, dengan menggunakan analisa ahli digital forensik dari hasil rekaman 13 CCTV yang berada di hotel tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Toni Harmanto, saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (18/2).

Sedangkan ahli kedokteran dimanfaatkan kepolisian untuk mengetahui apa yang dimakan korban sebelum tewas dan waktu persis kematian Ayung yang akan dikaitkan dengan waktu kedatangan John Kei di hotel.

Jika terbukti terlibat dalam pembunuhan bos pengusaha itu, John Kei terancam penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan.

Sampai saat ini, John Kei masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, guna mendapatkan tindakan medis karena mengalami luka tembak di betis sebelah kanan saat sekitar seratus aparat polisi menciduknya di Hotel C'One, Pulomas.

"Dia terpaksa ditembak polisi karena berusaha melarikan diri," demikian Toni

Kronologi John Kei di Hotel Swiss Bell Saat Terbunuhnya Bos Sanex

Pengacara John Kei, Tofik Chandra, menuturkan posisi John Kei di Swiss-Belhotel saat Bos PT Sanex, Ayung alias Tan Hari Tantono (50), terbunuh. Taufik mengatakan John Kei keluar dari kamar 2701 beberapa saat setelah beberapa orang datang ke kamar itu pada 26 Januari 2011.

Berikut kronologi keberadaan John Kei berdasarkan versi pengacaranya, Tofik Chandra, seperti disampaikan dia di RS Polri, Kramatjati, Jakarta, Minggu (19/2/2012):

Pukul 21.00 WIB

Ayung menelepon John Kei. Ayung memanggil John Kei untuk ngobrol-ngobrol di Senayan City, dan karaoke. Tapi Ayung tidak mau karaoke, lalu John Kei mengajak Ayung untuk datang ke kamarnya saja di Swiss-Belhotel.

Pukul 21.45 WIB

Ayung datang dengan memakai kaos, celana hitam, dan memakai headset bluetooth di telinganya.

Pukul 22.00 WIB

Datang pengacara John Kei. Tak lama datang gerombolan teman-teman John Kei. Beberapa saat kemudian, John keluar beberapa memit kemudian.

Pukul 23.00 WIB

Beberapa orang keluar dari kamar, dan menuju tempat parkir. Di parkiran ada mobil salah satu temannya. Mereka menuju Mangga Dua. 3 Orang di antaranya lalu turun di Polda Metro Jaya yakni Chandra, Ancola, dan Tuce.

Dani dan Kupra yang berada di atas mobil langsung ke Cimanggis.

Oleh John Kei, 2 orang ini dipanggil untuk ketemu di Blok S. Mereka lalu ketemu di Blok S, dan langsung ditangkap oleh polisi.

"Jadi seolah polisi itu menangkap, padahal kita yang serahkan kepada polisi," ujar Tofik.

Dalam kronologi yang dipaparkan oleh Tofik Chandra ini, tidak disebutkan detail jam berapa Ayung terbunuh, dan posisi John Kei ada di mana saat pembunuhan terjadi.

Lihat Video
Judul: John Kei akan diancam hukuman seumur hidup ; Ditulis oleh bolosrewu ; Rating Blog: 4.5 dari 5

0 komentar :

Post a Comment